Kategori
Manajemen
Tanggal Pendaftaran
14 September - 02 Oktober 2026
Dalam menjalankan program-program pembangunan dan kemanusiaan, Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia berinteraksi langsung dengan kelompok masyarakat yang beragam, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya. Interaksi ini membawa tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa program yang dijalankan tidak menimbulkan risiko baru atau memperburuk kerentanan yang sudah ada. Tanpa pemahaman yang memadai mengenai safe programming, safeguarding, dan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), organisasi berisiko menjalankan kegiatan yang secara tidak disadari mengabaikan dinamika relasi kuasa, memperkuat ketimpangan, atau bahkan membuka celah terjadinya kekerasan berbasis gender (GBV) dan eksploitasi.
Pelatihan ini hadir sebagai upaya untuk membangun kapasitas dan pemahaman yang sama di antara tim internal organisasi maupun mitra dalam menerapkan pendekatan program yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep secara teoretis, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam praktik nyata—mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga monitoring, evaluation, and learning (MEAL)—sehingga prinsip safe programming dan perspektif gender benar-benar terintegrasi dalam siklus program, bukan sekadar menjadi jargon administratif.
Materi Pelatihan
Fasilitas Pelatihan :
07 Oktober - 09 Oktober 2026
Offline
10
Trias H.Utomo
Rp 4.500.000