Kategori
Gender dan Inklusi Sosial
Tanggal Pendaftaran
30 April - 08 Mei 2026
Gender-Based Violence (GBV) merupakan salah satu bentuk ketidakadilan yang berakar dari relasi kuasa yang timpang dan konstruksi sosial tentang peran gender. Kekerasan ini tidak hanya terjadi dalam ranah privat seperti keluarga atau relasi personal, tetapi juga hadir di ruang publik hingga level struktural. Sering kali, baik korban maupun pelaku tidak menyadari bahwa tindakan yang dialami atau dilakukan merupakan bentuk kekerasan, karena telah dinormalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami konsep dasar gender dan GBV secara lebih kritis, sekaligus membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons kasus kekerasan berbasis gender. Melalui pendekatan yang partisipatif, peserta diharapkan mampu melihat keterkaitan antara ketidakadilan gender dan praktik kekerasan, serta mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.
Materi Pelatihan :
Fasilitas Pelatihan :
11 Mei - 13 Mei 2026
Online
10
Dyah Ayu Puspitaningtyas
Rp 2.000.000